Menu

Mode Gelap

Umum · 3 Des 2023 19:44 WIT

Bupati Omaleng Serahkan Hibah Rp50 Miliar Untuk 67 Tempat Ibadah di Timika 


Bupati Eltinus Omaleng berfoto bersama para perwakilan gereja usai penyerahan dana hibah secara simbolis.Foto: Istimewa For Sasagupapua.com Perbesar

Bupati Eltinus Omaleng berfoto bersama para perwakilan gereja usai penyerahan dana hibah secara simbolis.Foto: Istimewa For Sasagupapua.com

BUPATI Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng menyerahkan dana hibah senilai Rp50,8 Miliar untuk 67 tempat ibadah di Mimika.  

Bantuan ini diserahkan secara simbolis kepada 11 perwakilan rumah ibadah yang mendapatkan dana hibah. Penyerahan dilaksanakan di Gereja KINGMI Mile 32 usai ibadah Minggu (3/12/2023).

Dana hibah ini diberikan kepada 67 tempat ibadah yang terdiri dari semua agama mulai dari agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Kristen Advent dan Denominasi Gereja lainnya, juga agama Hindu dan Budha.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan dana hibah yang diserahkan ini bukan pertama kalinya dialokasikan oleh Pemkab Mimika. Namun, selalu dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya hibah dalam bentuk dana, namun diberikan bantuan dalam bentuk pembangunan maupun peralatan peribadatan.

- Advertising -
- Advertising -

“Tapi khusus tahun ini ada 67 tempat ibadah yang menerima hibah senilai Rp 50 miliar,” katanya.

Bupati juga sengaja memilih penyerahan hibah dilaksanaman di Gereja Mile 32. Hal ini kata Bupati sebagai pertanda bahwa gereja yang dibangun dengan anggaran pemerintah merupakan milik semua agama yang ada di Mimika atau menjadi simbol persatuan umat beragama yang ada di Mimika.

“Gereja ini untuk mempersatukan semua umat beragama bukan untuk membedakan. KINGMI di Tanah Papua bukan musuh negara atau musuh agama, sehingga kita undang hadir di gereja ini untuk penyerahan dana hibah,” jelas Bupati Omaleng.

Bupati menjelaskan, hibah ini berdasarkan pengajuan dari setiap tempat ibadah melalui proposal kemudian diakomodir dalam APBD Kabupaten Mimika.

Sebelumnya, dalam momen HUT Gereja Kristen Injili di Tanah Papua ke-67 pada Kamis (26/10/2023) lalu, Bupati juga menyerahkan hibah sebesar Rp75 miliar untuk penyelesaian pembangunan kantor klasis GKI Mimika.

 

Penulis: Red

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LMA Kabupaten Puncak Resmi Miliki Kantor: Perkuat Sinergi Adat dan Pemerintah

10 Februari 2026 - 21:09 WIT

Filosofi Lampu Penerang: Apresiasi Tinggi Wagub Deinas Geley untuk Insan Pers

9 Februari 2026 - 13:57 WIT

Linda Bubun Langi Resmi Nahkodai Jurnalis Perempuan Mimika Periode 2026-2028

8 Februari 2026 - 18:48 WIT

Senator Eka Yeimo: Pendekatan Militeristik Bukan Solusi, Dialog dengan Mediator PBB Harus Segera Dilakukan

4 Februari 2026 - 18:06 WIT

Yomin Wanimbo Resmi Jabat Karateker Ketua KONI Mimika, Persiapkan Muskablub Februari Mendatang

23 Januari 2026 - 13:20 WIT

Peringati Bulan K3 Nasional: Tiga Lokasi ini Dapat Seruan Pesan Serentak Freeport

22 Januari 2026 - 21:58 WIT

Trending di Umum