SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang Penguatan Ekosistem Literasi Terpadu Berbasis Otonomi Khusus dan Kearifan Lokal.
Usulan ini disampaikan dan dibacakan oleh Anggota DPR Papua Tengah dari Fraksi Kelompok Khusus, Stella Misiro dalam Rapat Paripurna Pengusulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPR Papua Tengah, Rabu (22/4/2026).
Masa Depan Generasi Bukan Sekadar Membaca dan Menulis
Anggota DPR Papua Tengah, Stella Misiro, saat membacakan usulan tersebut mengatakan literasi adalah fondasi masa depan daerah. Stella menyoroti fenomena “anak sekolah yang belum tentu paham bacaan” sebagai tamparan keras bagi dunia pendidikan.
“Hari ini kita tidak hanya sekadar membahas kemampuan membaca dan menulis, tetapi kita sedang membahas masa depan generasi Papua Tengah. Fakta yang harus kita hadapi dengan jujur yaitu anak-anak hadir di sekolah tetapi belum semua mampu memahami apa yang mereka baca,” ujar Stella di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Menurut Stella, selama ini pendekatan literasi masih terfragmentasi dan hanya dianggap sebagai program seremonial, bukan sebuah gerakan.
“Kita tidak lagi berbicara tentang literasi formal atau non-formal secara terpisah, tetapi bagaimana kita membangun ekosistem literasi yang terintegrasi. Lebih dari itu, usulan Perda ini menempatkan Orang Asli Papua (OAP) sebagai subjek utama, bukan hanya sebagai penerima program,” tegasnya.
Poin-Poin Strategis: Dari Kurikulum Lokal hingga Dana CSR
Dalam draf usulan tersebut, Stella memaparkan 11 materi muatan kunci. Salah satu yang paling menonjol adalah penggunaan bahasa ibu dan materi bacaan yang relevan dengan konteks lokal Papua Tengah.
“Kami belajar tentang Majapahit, kami belajar tentang candi-candi di Jawa. Sehingga muncullah ide ini, bagaimana kalau kita belajar sejarah-sejarah yang ada di Papua Tengah, dituangkan dalam buku-cerita rakyat yang bisa diteruskan oleh anak cucu kami,” ungkap Stella.
Selain aspek kurikulum, Perda ini juga dirancang untuk mengikat tanggung jawab sektor swasta melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kita ketahui bersama bahwa di Provinsi Papua Tengah ada banyak perusahaan-perusahaan yang beroperasi. Harapan kami dengan adanya peraturan ini, pengembangan literasi dapat dibiayai melalui CSR-CSR dari perusahaan tersebut,” tambahnya.
Konstituen dan Hasil Belanja Masalah
Ditemui usai rapat paripurna, Stella Misiro yang berasal dari Fraksi Kelompok Khusus menjelaskan usulan ini bukan datang secara tiba-tiba, melainkan hasil dari proses “belanja masalah” di delapan kabupaten sejak akhir tahun lalu.
“Saya dari Fraksi Kelompok Khusus. Pengusulan ini fokus kepada literasi karena hasil pertemuan dengan pegiat literasi di 8 kabupaten pada September hingga November tahun lalu. Saya telah menjanjikan untuk mendorong semua masukan itu menjadi sebuah peraturan daerah,” kata Stella kepada awak media.
Ia menjelaskan riset lapangan melalui agenda reses menunjukkan bahwa fasilitas sekolah dan kehadiran guru saja tidak cukup untuk menciptakan budaya literasi.
“Ternyata literasi tidak hanya habis di sekolah. Kita butuh kolaborasi baik dari sekolah, orang tua di rumah, dan tentunya masyarakat lokal. Saya berdiri di sini merepresentasikan adat, maka Perda ini betul-betul kami mau masuk sampai ke akar rumput sesuai dengan adat yang ada,” jelasnya.
Stella juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal draf ini hingga disahkan menjadi peraturan yang aplikatif.
“Pasti akan ada sosialisasi, ada harmonisasi. Kami tetap butuh pegiat literasi untuk memboboti agar apa yang ada di dalam usulan Perda itu benar-benar masuk sampai kepada kebutuhan masyarakat di Papua Tengah,” pungkasnya.
Target Utama Usulan Perda Literasi Papua Tengah:
1. Meningkatkan kemampuan literasi dasar peserta didik.
2. Membangun budaya membaca berbasis keluarga dan komunitas.
3. Mengintegrasikan literasi formal (sekolah) dan informal (masyarakat) secara sistematik.
4. Menjamin akses literasi bagi Orang Asli Papua (OAP) sebagai prioritas.
5. Menciptakan pilot project kampung literasi sebagai percontohan nasional.






