Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 20 Mar 2025 16:01 WIT

Empat WNA dan Tiga WNI Mau Mendaki ke Cartenz Lewat Jalur yang Sering Dilintasi OPM Digagalkan Polisi


Foto: Istimewa Perbesar

Foto: Istimewa

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Sebanyak tujuh orang yang terdiri dari empat Warga Negara Asing (WNA) dan Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) hendak melakukan pendakian ke Puncak Cartenz namun digagalkan oleh Kepolisian Mimika.

Polisi menggagalkan upaya pendaki tersebut dan mereka ditangkap di Lapangan Terbang Kampung Tsinga, Distrik Tembagapura, pada Sabtu, (15/3/2025) kemarin.

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, menjelaskan keempat pendaki ini berangkat dari Hongkong, selain itu salah satu orang adalah OAP (Orang Asli Papua) dan dua lainnya non-OAP.

Mereka diamankan setelah laporan masyarakat, dan langsung mendapat perintah dari Kapolres Mimika, untuk segera dicegat.

Setelah diperiksa, terbukti bahwa para pendaki ini tidak memiliki izin resmi untuk melakukan pendakian atau ilegal. Bahkan jalur yang mau dilintasi  oleh pendaki tersebut adalah jalur yang sering dilalui TPM-OPM.

“Jalur yang mereka pilih adalah jalur zona merah yang sangat berbahaya,” ujarnya.

Kini, Polres Mimika bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk memverifikasi izin perjalanan keempat WNA tersebut.

Pengamanan ketat ini juga menjadi respons pasca insiden tragis yang menimpa dua pendaki pada awal Maret 2025, yang menegaskan pentingnya izin resmi untuk setiap pendakian ke Puncak Cartenz.

“Setiap pendaki kini harus memiliki izin lengkap dari Pemkab, Imigrasi, dan kepolisian. Kami yang akan bertanggung jawab jika terjadi hal buruk,” pungkas AKP Rian Oktaria.

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 250 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bayi yang Meninggal di Sarmi Dibunuh Oleh Ibu Kandungnya Sendiri, Begini Kronologinya

25 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Berawal Dugaan Penculikan, Seorang Bayi di Sarmi Ditemukan Terkubur Dalam Gundukan Tanah

24 Agustus 2025 - 17:29 WIT

Donatus Mote Minta Pemkab Deiyai Tutup Tempat Hiburan Malam

23 Agustus 2025 - 18:10 WIT

YLBHI bersama LBH Papua Adukan Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Militer di Puncak Jaya ke Komnas HAM

23 Agustus 2025 - 17:54 WIT

Hingga Hari ke-4 Pencarian Seorang Pendulang yang Hanyut di Mile 30 Masih Nihil

23 Agustus 2025 - 07:41 WIT

Kasus Korupsi PON Papua Terus Diusut, 10 Miliar Berhasil Dikembalikan

21 Agustus 2025 - 13:48 WIT

Trending di Hukum Kriminal