Menu

Mode Gelap

Umum · 12 Sep 2025 08:21 WIT

Gunakan Dana Otsus, Pemkot Sorong Fasilitasi Nikah Masal 50 Pasangan OAP


Foto: Diskominfo Kota Sorong Perbesar

Foto: Diskominfo Kota Sorong

SASAGUPAPUA.COM, SORONG – Gunakan dana Otsus, Pemerintah Kota Sorong Fasilitasi nikah masal 50 pasangan Orang Asli Papua (OAP), Kamis (11/9/2025).

Kegiatan nikah massal ini dalam rangka peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan hak anak, yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sorong.

Dikutip dari diskominfo kota Sorong, kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Lambert Jitmau, Kompleks Kantor Wali Kota Sorong.

Kepala Dinas DP3A Kota Sorong, Yulinda Mosso, dalam laporannya menyebutkan, bahwa, kegiatan ini difasilitasi penuh oleh Pemerintah Kota Sorong melalui dana otonomi khusus.

- Advertising -
- Advertising -

Fasilitas yang diberikan mencakup busana pengantin, rias, cincin, transportasi, pemberkatan di gereja, pencatatan sipil, hingga resepsi di gedung.

Tujuan kegiatan adalah membantu masyarakat kurang mampu, mengurangi praktik kohabitasi tanpa ikatan sah, serta menguatkan institusi perkawinan sebagai fondasi keluarga.

“Peserta yang mengikuti pernikahan massal ini berjumlah 50 pasangan, seluruhnya orang asli Papua. Namun, lima pasangan sudah lebih dahulu melangsungkan pernikahan, sehingga hari ini tercatat 45 pasangan yang mengikuti prosesi resmi,” ujar Kadis DP3A.

Ia juga menekankan bahwa, kegiatan ini berlandaskan pada berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Daerah Kota Sorong terkait perlindungan perempuan dan anak.

Sementara itu, Wali Kota Sorong menyampaikan bahwa, program nikah massal sudah lima kali dilaksanakan secara berturut-turut oleh Pemerintah Kota Sorong.

Menurutnya, pelaksanaan ini merupakan afirmasi kebijakan untuk membantu OAP yang seringkali terbebani biaya besar jika menikah secara pribadi.

“Pemerintah hadir untuk meringankan masyarakat. Mulai dari pemberkatan di gereja, resepsi di gedung, hingga penerbitan akta nikah, semua difasilitasi. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung orang asli Papua. Saya berharap pasangan yang baru menikah dapat membangun keluarga yang bahagia dan melahirkan generasi emas Papua di masa depan,” kata Wali Kota.

Pada kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan pasangan yang baru menikah agar menjaga komitmen rumah tangga sebagaimana pesan rohani yang telah disampaikan dalam pemberkatan di gereja.

Menurutnya, pernikahan bukan hanya penyatuan dua pribadi, tetapi juga awal tanggung jawab baru untuk membangun keluarga yang harmonis dan menjadi teladan di tengah masyarakat.

Tambah Wali Kota, dengan status pernikahan yang sah secara agama dan hukum, pasangan akan lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan maupun pendidikan anak di masa depan.

“Sekarang dengan akta nikah resmi, keluarga tidak lagi mengalami kesulitan saat anak-anak masuk sekolah atau membutuhkan dokumen keluarga. Semua sudah lengkap,” jelasnya

Kegiatan nikah massal ini turut dihadiri Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, Ketua TP PKK Kota Sorong Ny. Jemima Elisabeth Lobat, Ny. Hj. Entin Suminar, pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta para undangan.

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Freeport Lepas 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau di Pesisir Mimika

31 Mei 2026 - 17:53 WIT

KTT PTFI Tinjau Dampak Longsor Banti, Araminus Omaleng: Jangan Hanya Jalan-Jalan, Harus Ada Solusi

28 Mei 2026 - 09:23 WIT

KNPI Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor Bupati dan Peresmian Guest House Puncak

26 Mei 2026 - 12:49 WIT

132 Tahun Misi Katolik, Ketua Pokja Adat MRP: Momen Aksi Nyata Untuk Selamatkan Alam Papua

21 Mei 2026 - 15:37 WIT

DPW Tani Merdeka Papua Tengah Ikut Diklat Nasional di Bogor

18 Mei 2026 - 08:07 WIT

Resmi Terbentuk, SPI Papua Tengah Terima Tiga Mandat Untuk Reforma Agraria

15 Mei 2026 - 21:54 WIT

Trending di Umum