Menu

Mode Gelap

Umum · 11 Sep 2025 09:47 WIT

Keluhkan Layanan Internet Di Timika, Pelanggan dan Konsumen Ancam Lakukan Aksi 


Forum Pelanggan Dan Konsumen Telkom - Telkomsel Sampaikan 11 Poin Pernyataan Sikap Terkait Masalah Gangguan Internet. (Foto: Istimewa) Perbesar

Forum Pelanggan Dan Konsumen Telkom - Telkomsel Sampaikan 11 Poin Pernyataan Sikap Terkait Masalah Gangguan Internet. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Masalah gangguan jaringan internet yang sudah berlangsung sejak pertengahan Agustus hingga September 2025 di Timika saat ini cukup meresahkan seluruh masyarakat Mimika khususnya pelanggan Indihome Dan Jaringan internet seluler, akibatnya pelanggan dan konsumen Telkom dan Telkomsel Mimika menyampaikan 11 poin pernyataan sikap.

Pernyataan sikap dari pelanggan dengan nama Forum Pelanggan Telkom-Telkomsel Timika disampaikan dalam konfrensi pers dengan wartawan yang digelar di Warkop Laskar Ayam Jantan (LAJ) di Jalan Kartini Timika, kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Rabu (10/9/2025) sore.

Pernyataan sikap dari Forum Pelanggan Telkom-Telkomsel Timika disampaikan masing-masing oleh, Zadrak Rayar, Ridwan Rasad dan Netty Ngamelubun yang secara bergantian membacakan 11 poin pernyataan Sikap yang ditujukan kepada Telkom dan Telkomsel Timika.

Pernyataan sikap dari Forum Pelanggan Telkom dan Telkomsel pada intinya menyoroti terkait jaringan internet di Timika yang terus bermasalah. Menurut perwakilan pelanggan bahwa akibat internet mengalami gangguan cukup lama ini telah memporak porakandakan seluruh sendi sendi kehidupan dan aktifitas masyaraka Mimika.

“Kami mewakili seluruh pelanggan dan konsumen serta seluruh masyarakat kabupaten Mimika yang turut merasakan dampak atau akibat masalah internet di Timika yang sudah terjadi kurang lebih dua bulan sejak agustus hingga september 2025, berharap secepatnya normal kembali,”tegas Zadrak Rayar mewakili pelanggan dan konsumen di Timika.

Selanjutnya, Zadrak Rayar yang membacakan tiga poin pernyataan sikap diantaranya,

1. Telkom- Telkomsel Timika segera benahi jaringan internet (wifi/jaringan seluler), segera aktifkan jaringan internet baik melalui indihome maupun paket internet seluler.

2. Merealisasikan segera kompensasi atau pergantian pembayaran indihome dan perpanjangan kuota internet seluruh pelanggang tanpa terkecuali.

3. Pihak Telkom- Tekomsel Timika segera menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan melalui nomor kontak masing-masing (tidak hanya melalui media) dan melalui pengeras suara mobiling ke seluruh penjuru kota Timika.

Sedangkan salah seorang pelanggan lainnya, Ridwan Razad yang membacakan poin 4 hingga 7 diantaranya :

4. Sebagai bentuk tanggungjawab moral terhadap pelanggan, Telkom-Telkomsel menyiapkan atau menyediakan starling untuk pelanggan untuk mendapatkan akses internet di lokasi atau tempat keramaian bukan di kantor atau instansi tertentu saja.

 

5. Mempresentasikan realisasi atau program program CSR PT Telkom dan Telkomsel terhadap masyarakat dan lingkungannya sebagai salah satu tanggungjawab dari perusahaan BUMN milik pemerintah.

6. Memperbaiki layanan service dan respon cepat terhadap laporan gangguan bagi pelanggan indihome yang mengalami masalah gangguan jaringan internet.

7. Mempermudah dan meningkatkan service pelanggan telkomsel terhadap gangguan atau masalah pelanggan di Grapari Timika, yang selama ini banyak dikeluhkan pelanggan.

Sedangkan Netty Ngamelubun yang juga mewakil pelanggan membacakan poin pernyataan sikap dari 8 sampai 11 diantaranya:

8. Melakukan rasionalisasi terhadap standar harga paket seluler dan tarif pembayaran indihome yang terkesan memberatkan pelanggan, karena sesungguhnya Tekom dan Telkomsel adalah perusahaan milik negara. Artinya, tidak hanya memikirkan meraup keuntungan saja, tapi bagaimana perusahaan milik negara hadir melalui perusahaan BUMN (seperti Tekom-Telkomsel) hadir dalam memberikan pelayanan terbaik dari pemerintah.

9. Mendesak menteri BUMN RI Erick Thohir segera melakukan restrukturisasi terhadap pimpinan pimpinan Telkom – Telkomsel dari tingkat pusat – wilayah sampai di kabupaten, termasuk mengevaluasi Kepala Telkom Timika dan kepala cabang Telkomsel Tumika yang dianggap tidak berhasil dalam melakulan service dan pelayanan secara baik terhadap pelanggan.

10. Mempertanyakan ketegasan Pemerintah Daerah dan DPRD soal kondisi yang dialami masyarkat Mimika akibat dampak dari masalah internet di Timika yang terjadi selama ini,m. Begitu juga terhadap kinerja pelayanan dan service seluruh masyarakat Mimika yang notabene adalah pelanggan dan konsumen Telkom-Telkomsel Timika.

11. Apabila pernyataan sikap ini tidak diindahkan, maka kami pelanggan dan konsumen akan melakukan aksi demo ke kantor pemerintahan, DPRK dan kantor Telkom dan Telkomsel Timika.

Forum pelanggan dan Konsumen Telkom dan Telkomsel berharap ada respon cepat dan memberikan jawaban terhadap pernyataan sikap yang disampaikan.

Selain itu, forum juga meminta agar kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten Mimika untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada perusahaan seluler (Proveder) lainnya selain Telkomsel untuk mengembangkan operasi usahanya di Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah, sehingga ada kompetitor.

11 Pernyataan Sikap yang telah disampaikan dari Forum Pelanggan dan Konsumen Telkom dan Telkomsel Timika , selanjutnya akan disampaikan diteruskan atau diserahkan langsung ke PT Telkom dan Telkomsel.

Berikan Komentar
penulis : Tim
Artikel ini telah dibaca 254 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

4.912 Hektar Lahan di Merauke Sudah Dibongkar -Solidaritas Merauke: Hentikan Perampasan Tanah Adat

16 September 2025 - 15:45 WIT

Hingga Hari ke-8 Evakuasi Tujuh Karyawan Freeport Masih Dilakukan

15 September 2025 - 14:25 WIT

Selamatkan Satwa Endemik, 11 Kasturi Kepala Hitam Dilepasliarkan Di Cagar Alam

13 September 2025 - 18:16 WIT

Polisi Australia Tangkap Dua WNA Diduga Pemasok Senjata Untuk TPNPB-OPM -Apa kata Sebby Sambom?

13 September 2025 - 16:09 WIT

5 Hari Terjebak Longsoran, Upaya Penyelamatan 7 Karyawan Terus Dilakukan PTFI

12 September 2025 - 16:26 WIT

Gunakan Dana Otsus, Pemkot Sorong Fasilitasi Nikah Masal 50 Pasangan OAP

12 September 2025 - 08:21 WIT

Trending di Umum