SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA- Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati Mimika yakni Alexsander Omaleng-Yusuf Rombe (AIYE), Maximus Tipagau-Peggi Patricia Pattipi (MP3) dan Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL) dinyatakan telah memenuhi syarat (MS).
Hal ini berdasarkan keputusan KPU nomor 481/PL.02.2-PU/9404/2024 tentang hasil penelitian persyaratan administrasi calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mimika tahun 2024.
KPU Mimika juga telah mengeluarkan surat nomor 482/PL.02.2-Pu/9404/2024 Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika Tahun 2024.
Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy menjelaskan tiga pasangan ini telah diteliti berkasnya sesuai dengan aturan dan memenuhi syarat.
Selanjutnya, KPU Mimika membuka tanggapan masyarakat melalui link https://bit.ly/tanggapanmasyarakat_hasilADM.
“Di pengumuman ada visi misi ketiga bakal calon dan ada link untuk tanggapan masyarakat jadi kalau ada masyarakat yang mau menanggapi visi misi atau berkas lain-lain untuk masukan tanggapan,” kata Fransiskus, Sabtu (14/9/2024).
Untuk tanggapan masyarakat dijadwalkan dari tanggal 15-18 September.
“Nanti tanggal 15-21 September itu jawaban atas tanggapan masyarakat. Jadi Paslon yang akan menanggapi tanggapan masyarakat sehingga kami sarankan masyarakat bisa menyampaikan tanggapan melalui link tersebut,” pungkasnya.