Menu

Mode Gelap

Lingkungan · 13 Jul 2025 21:10 WIT

Masyarakat Adat Tablasupa: Wilayah Kami Tidak bisa di Ganggu


Sumber foto: AMAN Jayapura Perbesar

Sumber foto: AMAN Jayapura

SASAGUPAPUA.COM, JAYAPURA – Masyarakat adat Tablasupa, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura menyikapi isu tambang nikel di gunung Cycloop yang saat ini ramai diperbincangkan.

Dalam laman resmi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Jayapura, masyarakat adat Tablasupa melaksanakan pertemuan pada Jumat (11/7/2025).

Pertemuan ini dilaksanakan di Kampung Tablasupa.

Disana mereka berhasil menerima berbagai usul dan saran warga masyarakat adat Tablasupa, sehingga mencapai beberapa rekomendasi untuk ditiindak lanjuti secara internal sebagai bentuk persiapan masyarakat adat di wilayah adatnya sendiri.

- Advertising -
- Advertising -

Dalam akun resmi AMAN juga ditulis beberapa tahun lalu wilayah Tablasupa pernah menghadapi situasi sengketa soal pertambangan. Hal ini juga merupakan pengalaman terbaik untuk warga Tablasupa menentukan langkah bijaksana mempertahankan Hak hidupnya.

Sumber foto: AMAN Jayapura

Pertemuan yang diprakarsai oleh Dewan Adat Kampung Tablasupa berlangsung kurang lebih 3 jam dihadiri, Kepala Kampung Tablasupa, Pemuda, Perempuan, Tokoh-tokoh, bahkan komunitas-komunitas Pegiat lingkungan,  Semua yang di bahas mengarah kepada Ketegasan bahwa Wilayah hukum adat masyarakat Tablasupa tidak diijinkan untuk penambangan dalam bentuk apapun.

Hasil pertemuan merekomendasikan beberapa hal, Yaitu :

1. Masyarakat Adat Kampung Tablasupa Secara Tegas Menolak Aktifitas Tambang di wilayah hukum adat Tablasupa

2. Proses Pemetaan Peta Wilayah Hukum adat akan di kerjakan secara serius.

3. Semua pilar Adat di hidupkan, Mulai dari Struktur Otoritas Adat, Pemuda adat, Perempuan adat, serta komunitas-komunitas lainnya.

4. Kerja sama Lembaga untuk pendampingan.

5. Mengidentifikasi segala bentuk kegiatan yang dikerjakan di wilayah adat Tablasupa secara diam-diam.

Masyarakat adat kampung Tablasupa juga bersepakat untuk tidak boleh ada Konflik lagi diantara mereka, dan juga tidak boleh ada aktor-aktor intelektual yang bermain di belakang layar mengatasnamakan Masyarakat adat setempat untuk kepentingan apapun.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gugat Menteri Kehutanan, Masyarakat Adat Papua Selatan Tuntut Pembatalan Alih Fungsi Hutan

12 Februari 2026 - 20:51 WIT

Jeritan dari Biak : Suara Hati GKI dan Masyarakat Adat Menjaga Ruang Hidup -Menolak Menjadi Asing di Tanah Sendiri

6 Februari 2026 - 18:04 WIT

Dukungan Penuh LBH Papua atas Sikap PGI: Abaikan Hasil Sidang PGI Berarti Mengabaikan Hak Asasi di Papua

5 Februari 2026 - 14:41 WIT

Goa Sejarah Perang Kedua: Benteng Alam Knasaimos yang Terancam Deru Senso

4 Februari 2026 - 17:52 WIT

Deklarasi Sidang MPL di Merauke: PGI Sepakat Tolak PSN dan Militerisme di Tanah Papua

2 Februari 2026 - 23:23 WIT

Antar Surat ke Jakarta, Marga Klagilit Maburu Desak PT IKSJ Jangan Hasut Warga Serahkan Tanah Adat Untuk Sawit

2 Februari 2026 - 07:54 WIT

Trending di Lingkungan