Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 25 Okt 2024 16:13 WIT

Meresahkan Warga, Polisi di Mimika Amankan Meriam Spiritus


Tampak Personel Polsek Mimika Baru Saat Mengamankan Meriam Spritus Perbesar

Tampak Personel Polsek Mimika Baru Saat Mengamankan Meriam Spritus

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Permainan meriam menggunakan spiritus belakangan ini sangat meresahkan warga kota Timika. Aksi membunyikan meriam spiritus ini rata-rata dilakukan oleh sekelompok anak-anak di berbagai lokasi di kota Timika.

Menyikapi keresahan warga, Kepolisian Mimika dalam hal ini Polsek Mimika Baru langsung bergerak dengan mengamankan ratusan meriam spiritus dari tangan anak-anak. Ratusan meriam spiritus yang disita akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Kami tekankan kepada personil yang laksanakan piket agar dalam patroli untuk mengamankan meriam spiritus yang digunakan anak-anak serta memberikan himbauan untuk tidak mengulangi kembali,” kata Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH, Jumat (25/10/2024).

Selain itu Kapolsek juga menghimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar berpartisipasi dalam menjaga siskamtibmas dengan melarang serta memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk tidak bermain meriam spiritus.

- Advertising -
- Advertising -

“Ini perlu karena meriam spiritus sangat membahayakan keselamatan jiwa khususnya bagi para penggunanya. Ini juga sangat meresahkan serta mengganggu kenyamanan masyarakat,” ungkap AKP J Limbong.

Terkait hal ini juga, Unit Binmas Polsek Miru dalam giat Jumat curhat juga memberikan himbauan dan meminta kepada para orang tua dan masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk tidak bermain meriam spiritus, serta bersama-sama memerangi peredaran miras.

“Kami meminta kepada para orang tua dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi hal ini, mengingat efek yang ditimbulkan dari miras maupun meriam spirtus sangat membahayakan keselamatan jiwa dan sangat menganggu kenyamanan dan ketertiban,” ujar Kanit Binmas Polsek Miru, Iptu I Made Aribawa.

Menurut Kanit Binmas, hal ini perlu disampaikan sebagai bentuk edukasi bersama bagi masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga lingkungannya.

“Ini demi tetap terjaganya serta terciptanya situasi lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Iptu I Made.

 

 

Artikel ini telah dibaca 382 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Koalisi HAM Papua Buka Suara Soal Laporan Mama Yasinta Moiwend ke Polda Metro Jaya

3 Juni 2026 - 15:38 WIT

Polda Papua Tengah Ungkap 307 Kasus 3C, Mayoritas Pelaku Berusia Produktif

1 Juni 2026 - 21:14 WIT

Koalisi HAM Papua Kecam Pembatasan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Adat di Merauke

25 Mei 2026 - 10:02 WIT

Tuntutan RSP: Menagih Pembentukan KKR Hingga Desak Audit Operasi Militer di Tanah Papua

22 Mei 2026 - 12:06 WIT

IPMADO Nabire Tuntut Keadilan dan Pengungkapan Kasus atas Tragedi Dogiyai

18 April 2026 - 17:14 WIT

Koalisi HAM Papua Desak Pembentukan TPF Pelanggaran HAM Berat di Kabupaten Puncak

18 April 2026 - 15:38 WIT

Trending di Hukum Kriminal