Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 2 Sep 2025 17:22 WIT

Pemuda Mimika Bersatu Tak Demo Tapi Diterima RDP Dengan DPRK- Apa Poinnya ?


Koordinator PMB, Yosep Temorubun (baju hitam) saat menyampaikan aspirasi di ruang Rapat Gedung DPRK Mimika, Selasa (2/9/2025). Foto: istimewa Perbesar

Koordinator PMB, Yosep Temorubun (baju hitam) saat menyampaikan aspirasi di ruang Rapat Gedung DPRK Mimika, Selasa (2/9/2025). Foto: istimewa

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Kelompok Pemuda yang menamakan diri Pemuda Mimika Bersatu (PMB) memilih tidak melakukan aksi demo. Mereka diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP dilaksanakan di Kantor DPRK Mimika, Papua Tengah, pada Selasa (2/9/2025).

PMB ini terdiri dari 10 Organisasi Kepemudaan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yaitu PMKRI Cabang Timika, GMNI Cabang Timika, GMKI Cabang Timika, DPD KNPI Mimika, Pemuda Katolik Komisariat Timika, GAMKI Mimika, OKIA, APKM, aliansi Pemuda Kei, YLBHI Papua Tengah dan Peradi cabang Timika.

Dalam momen RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRK Mimika,  Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III, Ester Tsenawatme.

Turut hadir Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, dan seluruh jajaran anggota Dewan.

Para pemuda tersebut menyampaikan 13 aspirasi dan tuntutan kepada lembaga DPRK Mimika untuk ditindak lanjuti ke pusat.

Aspirasi itu diserahkan secara simbolis oleh Koordinator Pemuda Mimika Bersatu, Yosep Temoroubun dan diterima oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau.

13 Poin Aspirasi dari Pemuda Mimika Bersatu

Sebelum diserahkan ke pihak DPRK, 13 Poin Aspirasi dibacakan dahulu oleh Koordinator PMB, Yosep Temorubun dihadapan seluruh pihak yang hadir.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau saat menerima 13 Poin Aspirasi yang disampaikan oleh PMB di Ruang Rapat Kantor DPRK Mimika, Selasa (2/9/2025). Foto: Istimewa

13 aspirasi tersebut adalah:

  1. Menolak dengan tegas kenaikan gaji dan tunjangan perumahan anggota DPR RI, MPR RI, DPD RI, DPRD Kota dan Kota Madya.
  2. Menolak kenaikan pajak oleh pemerintah pusat dalam bentuk apapun yang dapat menambah beban dan penderitaan bagi rakyat indonesia.
  3. Melakukan reformasi sistem di tubuh TNI- Polri secara menyeluruh dari pusat sampai di daerah.
  4. Mengusut tuntas kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap para aksi demonstrasi yang terjadi di seluruh Indonesia;
  5. Pemerintah pusat dan komnas HAM/RI segera menyelesaikan kasus pelanggaran ham di Tanah Papua;
  6. Menolak dengan tegas tindakan kekerasan yang dilakukan aparat TNI-Polri kepada masyarakat di seluruh tanah Papua;
  7. TNI dan Polri dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi wajib mengunakan cara-cara pendekatan secara persuasif, preventif dan menghindari tindakan kekerasan terhadap para aksi demonstrasi dalam bentuk apapun;
  8. Menolak keras pemindahan tahanan politik oleh pihak kepolisian dan kejaksaan yang di pindahkan ke keluar dari Tanah Papua yang dapat menimbulkan gangguan stabilitas keamanan di tanah Papua;
  9. Meminta DPRK Mimika mengusut tuntas kasus bahan bakar minyak ilegal dan tambang emas ilegal di distrik mimika barat tengah;
  10. DPRK Mimika memanggil PT Freeport Indonesia dan perusahan prifatisasi yang beroperasi di papua tengah untuk menjelaskan berapa jumlah karyawan orang asli papua dan melakukan prioritas peneriamaan pencaker yang tinggal dan besar di tanah Papua;
  11. Bersatu padu dan bersinergi dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian guna mewujudkan kabupaten Mimika aman, damai dan menjadi rumah kita bersama dengan bermartabat;
  12. Menolak segala bentuk hasutan dan provokasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan kedamaian di kabupaten Mimika;
  13. Mendukung penuh pemerintah daerah dan mensukseskan program pemerintah dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Mimika.

Yosep Temorubun dalam pernyataannya menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ke-3 di dunia.

Hal ini kata dia, dapat di buktikan melalui keputusan yang telah dikeluarkan pemerintah republik indonesia yakni undang- undangan nomor 19 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan undang-undang dasar 1954 pasal 28e ayat (3), menyatakan “menjamin bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat; undang-undang nomor : 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia.

“Pasal 23 ayat (2) menyatakan “bahwa setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan. dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun electronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan ketertiban, kepentingan umum dan keutuhan bangsa. Deklarasi universal hak-hak asasi manusia tanggal 10 Desember 1948 melalui resolusi PBB pasal 21 ayat (1), menyatakan “setiaporang mempunyai hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat tanpa kekerasan,” serunya.

Karena itu, ia menegaskan bahwa atas nama Pemuda Mimika Bersatu yang terdiri dari PMKRI cabang Timika, GMNI cabang Timika, GMKI cabang Timika, DPD KNPI Mimika, Pemuda Katolik Komisariat Timika, Gamki Mimika, OKIA, APKM, aliansi

Pemuda Kei YLBHI Papua Tengah dan Peradi cabang Timika dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut untuk dapat diteruskan dan ditindak lanjuti ke pemerintah pusat.

Apresiasi Bagi PMB

Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menyampaikan terima kasih kepada Pemuda Mimika Bersatu untuk menyampaikan aspirasi pada Deklarasi Damai dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) berjalan dengan aman dan tentram.

Primus menyebut, apa yang dilakukan perwakilan OKP dan Ormas dengan aksi damai tanpa kekerasan adalah sesuatu yang sangat perlu diapresiasi.

“Hari ini luar biasa, saya perlu sampaikan apresiasi yang tinggi tingginya kepada OKP dan Ormas karena menggelar aksi dengan damai,”ungkapnya.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapareyau saat berbicara dalam momen RDP bersama PMB di Ruang Rapat Kantor DPRK Mimika, Selasa (2/9/2025). Foto: Istimewa.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Golkar,  Iwan Anwar. Ia mengatakan, aspirasi yang telah disampaikan oleh Pemuda Mimika Bersatu melalui RDP dengan datang bertemu DPRK Mimika adalah hal yang positif dan sudah sangat tepat.

“Semua yang disampaikan melalui aspirasi oleh Pemuda Mimika Bersatu, adik-adik pemuda tidak ada yang salah. Semua itu benar dan tentunya perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut, kinerja lembaga DPRD menerima kritikan dan berbagai masukan. Kita sama-sama untuk saling mengoreksi demi kemajuan daerah kabupaten Mimika,” ucapnya

Begitu juga dengan Kapolres Mimika, AKBP Biilyandha Hildiario Budiman SIK, MH, menyampaikan terima kasih dan apresiasi untuk hari bisa sama sama hadir dalam RDP rapat dengar pendapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan nyata dalam era demokrasi sekarang.

“Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat, saya juga ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah sampaikan aspirasi secara baik. Kami ucapkan terima kasih atas keamanan di Kabupaten Mimika sehingga tidak terjadi provokasi dan gejolak percayalah setiap aspirasi yang baik akan diterima dengan baik mari kita jadikan sebagai contoh agar kita semua dan rekan-rekan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan saya rasa ini himbauan dari saya,” ucapnya.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya saat menghadiri RDP yang berlangsung di Kantor DPRK Mimika, Selasa (6/9/2025). Foto: Istimewa

Sedangkan Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. Slamet Wijaya, merasa sangat bangga terhadap proses demokrasi yang ada di Kabupaten Mimika.

“Pemuda selaku menjadi promotor masyarakat di kabupaten Mimika di mana penyampaian aspirasi tidak harus merusak kepentingan orang lain ataupun fasilitas umum tinggal bagaimana kita bersama-sama saling mengasihi,” ungkap Dandim.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bayi Malang Dibunuh Ibu Kandung di Sarmi Karena Kecewa dengan Suami -Bagaimana Perempuan Harusnya Kelola Emosi ? 

2 September 2025 - 17:35 WIT

Seorang ASN Tertimbun Longsor di Jalan Trans Nabire-Ilaga, Bupati Dogiyai Bantu BBM Cari Korban

2 September 2025 - 11:02 WIT

Kadis Kominfo Nabire Serukan Waspada Hoaks, Ajak Jaga Stabilitas dari Ancaman Disinformasi

1 September 2025 - 14:33 WIT

Wabup Burhanudin: ASN Pemkab, Jangan Mudah Terprovokasi Informasi Hoax

1 September 2025 - 13:34 WIT

Wabup Nabire Tegaskan Peningkatan Kedisiplinan ASN di Lingkup Pemerintahan

1 September 2025 - 10:26 WIT

Tutup Journalism Class, Ada Tantangan dari Sekda Papua Tengah Untuk Humas Pemerintah

30 Agustus 2025 - 08:19 WIT

Trending di Pemerintahan