Pemerintahan · 22 Mar 2025 20:24 WIT

Reses Tahap I, Anggota DPRK Mimika, Frederikus Kemaku Jaring Aspirasi Masyarakat Ayuka


Anggota DPRK Mimika, Frederikus Kemaku saat Reses Tahap I di Distrik Mimika Timur Jauh, Kampung Ayuka. (Foto: Edwin/sasagupapua.com) Perbesar

Anggota DPRK Mimika, Frederikus Kemaku saat Reses Tahap I di Distrik Mimika Timur Jauh, Kampung Ayuka. (Foto: Edwin/sasagupapua.com)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika jalur pengangkatan, Frederikus Kemaku menjaring aspirasi masyarakat Kampung Ayuka lewat momen reses.

Reses tersebut dilaksanakan di Balai Kampung Ayuka, Distrik Mimika Timur Jauh, Sabtu (22/3/2025),

Dalam sambutan pembuka, Anggota DPRK Mimika jalur pengangkatan, Frederikus Menyampaikan terimakasih kepada masyarakat kampung Ayuka yang secara spontanitas bisa hadir mengikuti kegiatan reses.

Frederikus menjelaskan kepada masyarakat tentang agenda reses nya yangmana maksud dan tujuan adalah menjaring aspirasi dari masyarakat, ia juga mensosialisasikan kepada masyarakat terkait status anggota perwakilan rakyat yang dipilih dari jalur pengangkatan atau Otsus, dimana ada beberapa tahapan yang harus dilewati sampai terpilihnya ia sebagai anggota DPRK Kabupaten Mimika.

Masyarakat menyambut baik sosialisasi dan diskusi yang disampaikan, banyak aspirasi yang disampaikan oleh beberapa orang diantaranya terkait jalan, bantuan rumah, bus sekolah, dan beberapa usulan atau aspirasi lainnya.

Dalam aspirasi yang disampaikan, Sipriana Mitapo, salah satu masyarakat kampung Ayuka menyampaikan usulan terkait jalan yang ada di kampung Ayuka, yangmana hingga saat ini masih semen biasa dan belum diaspal, ia berharap adanya perhatian khusus mengenai jalan.

Masyarakat Kampung Ayuka saat menyampaikan aspirasi.(Foto: Edwin/sasagupapua.com)

“Tadi Bapak dong masuk itu sudah lihat sendiri kondisi jalan hanya semen saja dan belum diaspal, semoga ada perhatian dari pemerintah ka lewat bapak dorang bisa lihat, kedepannya bisa diaspal bagus,”ungkapnya.

Selain itu, Martinus mitapo yang merupakan salah satu tokoh pemuda kampung Ayuka ikut menyampaikan permasalahan yang ada di kampung Ayuka, dimana salah satunya adalah persoalan terkait drainase yang dibeberapa RT itu banyak rawah sehingga ketika hujan maka air akan meluap.

“Kita lihat kalau hujan itu ada genangan air di RT 03 dan RT 04 yang rawah itu tidak bisa dibuang kemana-mana, kita butuh drainase sementara tidak ada pembangunan drainase,”tegasnya.

Martinus juga menambahkan terkait kondisi rumah ibadah atau gereja di kampung Ayuka yang tidak ada perhatian terkait perawatan karena kondisi gereja sudah mulai hancur termakan usia.

Anggota DPRK Mimika, Frederikus Kemaku saat memberikan bantuan sembako kepada masyarakat kampung Ayuka (Foto: Edwin/sasagupapua.com)

Di akhir kegiatan reses, kepada awak media, Frederikus menjelaskan terkait Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat mulai dari jalan, bus sekolah, bantuan rumah, drainase, renovasi gereja, hingga bantuan untuk mama-mama pedagang di kampung ayuka semua sudah ia dengar dan akan perjuangkan.

Ia menyampaikan bahwa usulan-usulan ini ada anggarannya yaitu dana yang bersumber dari APBD untuk mewujudkan usulan pengadaan barang dan jasa dari DPRK, yang dinamakan Pokok pikiran (Pokir).

Seluruh rangkaian kegiatan Reses Tahap I diakhiri dengan foto bersama masyarakat kampung Ayuka dan dilanjutkan dengan penyerahan sembako secara simbolis kepada perwakilan warga kampung Ayuka yang disaksikan oleh seluruh masyarakat.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Jayawijaya Janji Proteksi Pedagang Asli Papua: Terbitkan Perda Penjualan Pangan Lokal

30 April 2025 - 07:28 WIT

Soal Penunjukan Proyek Bagi Pengusaha OAP, Komisi IV DPRK Mimika Akan Awasi Khusus

29 April 2025 - 22:17 WIT

Rapat Perdana Komisi IV DPRK Mimika Bahas Soal Pengawasan Terhadap Sejumlah OPD

29 April 2025 - 20:50 WIT

Pemkab Mimika Buat Seminar Penyusunan Master Plan Persampahan

29 April 2025 - 13:36 WIT

Pemprov Papua Tak Pilih Utang Untuk PSU

29 April 2025 - 13:17 WIT

Lakukan Pengawasan, Komisi III DPRK Mimika Akan ‘Bertandang’ ke 8 OPD, Berikut Jadwalnya

28 April 2025 - 20:00 WIT

Trending di Pemerintahan