Menu

Mode Gelap

Hukum Kriminal · 6 Mar 2025 17:01 WIT

Sedih, Seorang Perempuan Datangi Polsek Miru Dengan Tangan Dirantai: Sering Dianiaya Suami


R ketika mendatangi Polsek Miru dan diwawancarai oleh awak media. (Foto: Ist) Perbesar

R ketika mendatangi Polsek Miru dan diwawancarai oleh awak media. (Foto: Ist)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Seorang wanita dalam keadaan tangan dirantai dan digembok mendatangi Kantor Polisi Sektor (Polsek) Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah dengan tergesa-gesa, Kamis (6/3/2025).

Perempuan tersebut berinisial R. Terlihat R memegang HP dan dompet sembari menahan beratnya rantai yang melingkar ditangannya, dengan mata yang lesu dan ketakutan R mengaku dirantai oleh suaminya.

“Baru tadi pagi dirantai,” katanya menjawab pertanyaan awak media.

R mengaku ia sering dianiaya bahkan diancam menggunakan parang.

- Advertising -
- Advertising -

“Dari tanggal 3 pakai parang dia jaga,” jelasnya.

Ia mengaku suaminya adalah suami sah namun belum menikah gereja.

R dan suaminya tinggal di Jalan Patimura Ujung, ia dirantai dan dijaga oleh suaminya agar tidak keluar rumah. Namun, ia berhasil melarikan diri.

“Karena dia tidur saya sembunyi kunci jadi saya keluar pelan-pelan baru saya lari terus keluar minta tolong pak RT tapi pak RT tidak ada jadi istrinya yang panggil mas ojek,” katanya.

R mengaku ia dirantai karena mengetahui suaminya selingkuh. “Baru saya minta pisah terus saya mau balik ke orang tua tapi dia tahan,” pungkasnya.

R lalu memilih mendatangi Polsek Mimika Baru. Pihak Polsek lalu mengantar R untuk membuat laporan polisi langsung di Polres Mimika.

Kapolres: Kasus Sudah Ditangani

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K, M.H menjelaskan kasus yang dialami oleh R sudah ditangani oleh pihak Polsek Mimika Baru.

“Sudah ditangani Polsek miru dan  ortu ybs sdh dipanggil utk datang ke Polsek miru, utk lebih jelasnya silahkan hub Kapolsek miru. Terimakasih,” jelas Kapolres menjawab konfirmasi dari jurnalis media Sasagupapua.com, Kamis (6/3/2025)

Kapolsek Mimika Baru AKP Putut Yudha Pratama,SIK menjelaskan saat ini pihaknya sedang menangani kasus tersebut.

“Benar, sementara masih proses bikin LP,” jawabnya.

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 856 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

IPMADO Nabire Tuntut Keadilan dan Pengungkapan Kasus atas Tragedi Dogiyai

18 April 2026 - 17:14 WIT

Koalisi HAM Papua Desak Pembentukan TPF Pelanggaran HAM Berat di Kabupaten Puncak

18 April 2026 - 15:38 WIT

FRB Sampaikan Tuntutan Dihadapan DPR Papua Tengah: Ingin Penentuan Nasib Sendiri

7 April 2026 - 18:09 WIT

Kapolres Nabire Kawal Massa Aksi Long March ke Kantor DPR Papua Tengah

7 April 2026 - 13:57 WIT

Aksi Front Masyarakat Bergerak di Nabire: Jalan Pasar Karang Nabire Lumpuh

7 April 2026 - 13:13 WIT

POTRET: Aksi Front Rakyat Bergerak Berkumpul di Wadio Nabire: Polisi Pasang Barikade Tameng

7 April 2026 - 11:19 WIT

Trending di Hukum Kriminal