SASAGUPAPUA.COM, Dogiyai – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Kota Studi Nabire secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait rentetan peristiwa kekerasan dan menimbulkan korban yang diduga akibat penembakan yang terjadi di Kabupaten Dogiyai.
Melalui rilis yang diterima pada Sabtu (07/3/2026), Marius Petege selaku penanggung jawab yang juga aktivis mahasiswa mengungkapkan keprihatinannya.
“Kami menilai di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Mince Mayor, situasi keamanan justru memburuk dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pihak mahasiswa menyoroti tragedi yang menimpa Yohanes Yobee di Ikeboo pada 3 Maret 2026, serta jatuhnya korban lain seperti Kris Douw dan Keni Dumupa yang diduga kuat akibat tindakan represif.
“Peristiwa ini kami nilai sebagai kegagalan institusi kepolisian dalam menjalankan fungsi perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat,” tegas perwakilan IPMADO.
Ia juga menambahkan kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan hukum.
“Rakyat menilai bahwa kehadiran aparat yang seharusnya melindungi justru menjadi sumber trauma dan hilangnya nyawa manusia di Tanah Dogiyai. Maka, proses hukum yang transparan adalah harga mati untuk memulihkan kepercayaan publik,” tambahnya lagi.
IPMADO mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penembakan tersebut segera diproses secara hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Setiap nyawa yang hilang di atas tanah ini harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkas mereka.
Berdasarkan situasi tersebut, IPMADO Kota Studi Nabire menyatakan lima poin tuntutan sebagai berikut:
1. Segera adili dan copot jabatan pelaku penembakan terhadap Yohanes Yobee, Kris Douw, dan Keni Dumupa secara transparan.
2. Mendesak Kapolres Dogiyai, AKBP Mince Mayor, untuk segera mengungkap identitas dan memproses hukum pelaku penembakan tanpa ditutup-tupi.
3. Mendesak DPR dan DPRK Kabupaten Dogiyai untuk segera membentuk tim investigasi guna mengusut tuntas kasus penembakan yang memakan korban jiwa ini.
4. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai agar proaktif mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan bagi keluarga korban.
5. Menuntut pencopotan Kapolres Dogiyai, AKBP Mince Mayor, karena dinilai gagal menjaga stabilitas keamanan dan perlindungan HAM di wilayah hukum Kabupaten Dogiyai.






