SASAGUPAPUA.COM, Intan Jaya — Tragedi kemanusiaan kembali mengguncang Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Dugaan aksi pengeboman menggunakan pesawat tanpa awak atau drone yang menyasar pemukiman warga sipil di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga, memicu kecaman luar biasa.
Insiden tragis yang terjadi pada Kamis (18/6/2026) siang tersebut dilaporkan dua orang ibu menjadi korban.
Ketua Fraksi Gabungan DPR Kabupaten Intan Jaya, Tianus Bagau menjelaskan peristiwa memilukan ini bermula ketika Mama yang diketahui bernama Begadusama Pogau sedang mencuci ubi di sungai setelah kembali dari kebunnya pada pukul 01:34 siang.
Tinus mengatakan secara tak terduga, sebuah bom yang diduga dilepaskan melalui drone jatuh dan meledak tepat di dekatnya.
Selain Mama Begadusama, Tianus menerima laporan bahwa seorang perempuan lain bernama Oktopina Pogau juga dilaporkan terkena ledakan bom di lokasi yang sama hingga mengalami luka-luka.
Merespons tragedi mematikan ini, Tinus menyuarakan protes dan mengutuk keras tindakan operasi militer yang diduga dilakukan oleh aparat keamanan TNI yang mengorbankan warga sipil.
Tianus menilai tindakan ini sangat melukai rasa keadilan dan mengancam keselamatan warga yang sama sekali tidak terlibat dalam konflik.
“Kami mengutuk keras kepada aparat keamanan yang diduga melempar bom melalui drone dari udara hingga jatuh mengenai warga masyarakat. Bom tersebut dijatuhkan saat sejumlah ibu sedang mencuci ubi sepulang dari kebun, sehingga mengakibatkan korban luka-luka dan meninggal dunia,” ujar Tianus Bagau kepada media ini, Kamis (18/6/2026).
Tianus menegaskan perlindungan terhadap masyarakat sipil harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar-tawar lagi oleh pihak mana pun.
Dikatakan, selama ini, kekhawatiran masyarakat terus meningkat karena banyaknya laporan bahwa warga sipil kerap menjadi korban salah sasaran di tengah situasi konflik bersenjata yang berkecamuk di wilayah tersebut.
“Kedepan, semua pihak diharapkan lebih berhati-hati demi keselamatan masyarakat sipil. Termasuk TNI dan Polri diharapkan dapat membedakan dengan jelas antara masyarakat sipil dan anggota kelompok bersenjata dalam setiap operasi keamanan,” Pungkas Tianus.







