SASAGUPAPUA.COM, Jakarta — Tokoh perempuan adat Suku Marind-Anim dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang akrab disapa Mama Yasinta, resmi melaporkan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke, Johnny Teddy Wakum, ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Pelaporan ini mencuat ke publik sehubungan dengan penayangan film dokumenter berjudul Pesta Babi pada Jumat (29/5/2026).
Langkah hukum yang diambil oleh Mama Yasinta ini terbilang mengejutkan banyak pihak dan banyak menimbulkan pernyataan di kalangan masyarakat khususnya masyarakat Papua.
“Seperti tidak percaya kalau Mama Yasinta sudah sampai sejauh ini, padahal kita selalu lihat bagaiman perjuangannya untuk menolak PSN, kita masih bertanya-tanya apa sebenarnya yang terjadi dibalik semua ini,” kata salah seorang masyarakat dalam unggahannya di media sosial.
Unggahan-unggahan terkait laporan yang dilayangkan oleh Mama Yasinta tersebut berseliweran di media sosial.
Publik merasa tidak percaya sebab selama ini, Mama Yasinta dikenal luas sebagai figur pejuang lingkungan yang tangguh dan selalu berada di garis terdepan dalam melindungi tanah ulayat serta kelestarian ekosistem adat di wilayah kelahirannya.
Mama Yasinta bahkan dikenal sangat kritis terhadap berbagai proyek skala besar, termasuk program pengembangan lumbung pangan (food estate) dan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat adat. Dedikasinya yang tinggi dalam menyuarakan hak-hak masyarakat tertindas tersebut bahkan sempat membuahkan penghargaan bergengsi S.K. Trimurti Award 2025 dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Yasinta Moiwend (berbaju hijau) dipotret saat berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, 16 November 2024. Lumpur putih pada wajah Sinta dan tiga kerabatnya merupakan simbol kedukaan. (Foto: Pusaka Bentala Rakyat)
Namun, situasi kini tampak berbalik haluan secara tiba-tiba ketika ia memilih untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak yang selama ini mendampingi mereka terhadap perjuangan masyarakat adat.
Penasihat hukum Mama Sinta, Hamonangan Daulay, memberikan penjelasan kepada awak media di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenai detail dari laporan tersebut.
“Nanti kita tunggu respon resmi dari bagian Knek. Ini yang kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, ya. Jhon, ini inisialnya adalah JTW. Untuk pasal yang disangkakan, Bang yang kami ajukan adalah 65 junto 67 PDP perlindungan data pribadi. Ternyata Polri itu betul-betul baik dalam menangani perkara ini,” kata Hamonangan Daulay.
Ketika wartawan bertanya alasan kenapa dilaporkan (Direktur LBH Merauke), Kuasa Hukum lainnya yang mendampingi Mama Yasinta langsung menyambut pertanyaan tersebut dengan jawaban mengenai alasan di balik pelaporan tersebut yang berfokus pada privasi kliennya.
“Untuk kenapa untuk dilaporkan sebetulnya itu kita untuk juga menjaga kerahasiaan bagi Mama Sinta. Kita tunggu nanti rilis resmi dari Polda Metro Jaya karena itu sudah masuk kepada pokok perkara,” ujar kuasa hukum tersebut.
Wartawan juga melontarkan pertanyaan ke Mama Yasinta mengenai perasaannya setelah melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian, Mama Yasinta menyatakan rasa terima kasihnya dan memilih untuk membatasi komentar lebih lanjut.
“Saya minta terima kasih nanti ada waktu baru kita lanjut,” ucap Mama Yasinta singkat dan memilih berlalu.
Sementara itu, sebelum masuk ke ruangan untuk melakukan proses pelaporan, Mama Yasinta sempat diwawancarai awak media. Saat itu ia menceritakan alasan di balik kekecewaannya hingga memutuskan terbang ke Jakarta untuk melapor.
Dirinya mengaku merasa sakit hati karena wajahnya muncul dalam film dokumenter tersebut tanpa adanya komunikasi atau izin terlebih dahulu.
“Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka. Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta. Jadi, itu saja yang saya sampaikan,” ungkap Mama Yasinta.
Ia kemudian menceritakan awal mula bagaimana dirinya bisa mengetahui keberadaan wajahnya di dalam film Pesta Babi saat diajak oleh seorang pria bernama Tigor ke Jayapura pada April lalu.
Untuk diketahui, Tigor Hutapea dikenal sebagai pejuang lingkungan ia kerap aktif mendampingi advokasi tim Solidaritas Merauke dari Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.
“Yang ajak saya ke Jayapura untuk ikut kegiatan itu, itu Bang Tigor. Jadi, setelah kita selesai kegiatan, dia ajak kita untuk nonton film Pesta Babi. Jadi, pada saat itu, saya tahu saja mau potong babi betulan, ternyata kita naik di Aula Maranatha, ternyata film yang diputar itu judulnya film Pesta Babi. Ah, di situ ada wajah saya di situ saya lihat sendiri, saya saksikan sendiri, kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin dari saya? Itu yang saya sakit hati bersama keluarga saya,” tutur Mama Yasinta.
Mama Yasinta mengatakan dirinya sama sekali tidak pernah diinformasikan sebelumnya mengenai keterlibatannya dalam produksi film dokumenter tersebut.
“Tidak pernah tahu dilibatkan dalam film. Tidak ada sama sekali ungkapan dilibatkan dalam film. Saya kaget pada saat nonton itu tanggal 8 bulan 4. Saya sendiri ketemu itu wajah saya di situ, pada saat mereka putar film itu, Pesta Babi,” jelasnya.
Perubahan sikap Mama Yasinta ini mengundang perhatian lantaran pada momen pra-pemutaran film Pesta Babi di Aula Susteran Maranatha, Jayapura pada April 2026 lalu, ia sebenarnya masih lantang menyuarakan penolakan terhadap PSN yang merugikan masyarakat adat. Namun, situasi berubah ketika sebuah video beredar pada 24 Mei 2026 memperlihatkan Mama Yasinta mengenakan baju merah dan menyatakan kekecewaannya terhadap tim produksi film.
Bahkan pada Maret 2026 lalu, Mama Yasinta bersama empat masyarakat adat Adat Malind terus berjuang mempertahankan tanah dan hutan adat dari gempuran Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah untuk cetak sawah atau food estate di Merauke.
Waktu itu mereka mendaftarkan gugatan izin kelayakan lingkungan hidup rencana pembangunan jalan akses sepanjang 135 kilometer, yang dikeluarkan Bupati Merauke, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.
Saat itu mereka juga didampingi oleh Tigor Hutapea dan pihak dari YLBH Papua.

Lima Masyarakat Adat Malind mendaftarkan gugatan izin kelayakan lingkungan hidup rencana pembangunan jalan 135 kilometer di Merauke ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura. Greenpeace/Alif Rizky Nouddy Korua
Kelima penggugat ialah Simon Petrus Balagaize, Sinta Gebze (Mama Sinta Moiwen), Liborius Kodai Moiwend, Kanisius Dagil, dan Andreas Mahuse. Mengenakan busana adat Malind, mereka mendatangi PTUN diiringi massa aksi solidaritas dari sejumlah organisasi anak muda dan mahasiswa di Jayapura.
Massa aksi membentangkan berbagai pesan dukungan, di antaranya berbunyi “Stop PSN, Stop Perampasan Hutan Adat”, “Save Indigenous Papuans’ Forests”, “Tanah Adat Bukan Tanah Kosong, Lawan Kolonialisme Baru”, “Lawan Krisis Iklim, Lindungi Hutan Papua”, dan lainnya.
Saat itu, sebelum memasuki gedung pengadilan, kelima penggugat menggelar doa dan ritual adat. Tubuh mereka berlumur lumpur putih, tanda duka atas penghancuran yang masih terus terjadi atas nama PSN.
“Kami mengajukan gugatan ini karena kami masih berduka, kami kehilangan tanah, kehilangan ibu, kehilangan tempat kami mencari makan. Kami lahir menginjak tanah ini, tapi kini mau mencari makan susah karena hutan dan kayu sudah dibongkar. Perusahaan masuk tanpa izin seperti pencuri langsung bongkar hutan dengan ekskavator. Kami sudah buat palang mereka tidak tanggapi. Kami mau bersuara atau tegur dorang, tapi kami panik karena TNI yang kerja saat itu dan mereka bersenjata,” kata Sinta Gebze (Sinta Moiwend), perempuan Malind yang turut menjadi penggugat saat itu.
Di sisi lain, pada 25 Mei 2026, sutradara sekaligus penggarap film Pesta Babi, Dandhy Laksono, memberikan tanggapan yang bijak melalui akun media sosial pribadinya mengenai dinamika yang sedang terjadi pada sosok pejuang lingkungan tersebut. Dandhy mengajak publik untuk tidak buru-buru menghakimi situasi yang dihadapi oleh Mama Yasinta di lapangan.
“Kawan-kawan semua, kita tak pernah benar-benar tahu apa yang sedang dialami Yasinta Moiwend di pedalaman Papua sana. Apa pun yang muncul di media sosial, sepertinya kita perlu menahan diri untuk tidak menghakimi beliau. Bahkan jika semua yang disampaikan murni atas kehendak sendiri, bukan kah setiap orang berhak membuat pilihan?,” tulis Dandhy Laksono dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.





