Umum · 11 Apr 2024 15:25 WIT

Begini Hasil Perundingan PKB Antara Freeport dan Tiga Serikat Pekerja, Berlaku Hingga 2026


Suasana perundingan PKB 2022-2024 antara Freeport dan tiga serikat pekerja.Foto: Istimewa Perbesar

Suasana perundingan PKB 2022-2024 antara Freeport dan tiga serikat pekerja.Foto: Istimewa

PERUNDINGAN Pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2022-2024 antara PT. Freeport Indonesia dan tiga serikat pekerja yakni Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PTFI, Federasi Pertambangan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PK FPE KSBSI) PTFI dan Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) PTFI telah mencapai kesepakatan. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim perundingan PKB Senior Vice Presiden Industrial relation dan PAD PTFI, Demi Magai yang didampingi Senior Vice President Community Relation, Nathan Kum.

Demi Magai menjelaskan, sebagaimana telah disepakati dalam tata tertib perundingan, tim perunding serikat pekerja atau buruh dan tim perunding Pengusaha telah memulai perundingan dengan ketentuan-ketentuan PKB, termasuk pembahasan Pedoman Hubungan Industrial (PHI).

Perundingan telah dimulai sejak tanggal 26 Februari 2024 dan pada Minggu 31 Maret 2024 tim perunding manajemen Freeport beserta wakil SPSI, SBSI dan SPMP dalam Tim Perunding Serikat Pekerja PTFI bersama-sama telah menandatangani suatu perubahan atas Kesepakatan Perundingan PKB PTFI.

Dikatakan, kesepakatan yang merupakan materi perundingan PKB akan disusun bersama kedua tim perunding sebagai PKB baru yakni PKB PTFI 2024-2026, yang berlaku mulai tanggal 1 April 2024 sampai 31 Maret 2026.

“Kami berterimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perundingan atas kerjasama yang didasarkan atas nilai bersama perusahaan dan komitmen dalam merampungkan perundingan PKB tepat waktu,” kata Demi Magai, Kamis (11/4/2024).

Berikut ringkasan butir-butir kesepakatan kenaikan upah dan manfaat karyawan Pratama PTFI:

 

1. Kenaikan upah pokok sebesar 4 persen pada 1 April 2024 dan 3 persen pada 1 April 2025.

2. Kenaikan Bantuan Pendidikan Anak di Luar Daerah Kerja sebesar 10 persen.

3. Kenaikan Tunjangan Kerja Gilir sebesar 25 persen, 36 persen dan 13 persen.

4. Kenaikan Bantuan Biaya Hidup di Luar Akomodasi Perusahaan sebesar 10 persen.

5. Kenaikan Bantuan Kacamata: Kenaikan Lensa dan Kacamata sebesar Rp200.000,- dan Lensa sebesar Rp 100.000,-.

6. Bantuan Kacamata untuk Tanggungan Langsung: diberikan 1x dalam 2 tahun.

7. Kenaikan Bantuan Penggantian Pengobatan dan Perawatan Gigi sebesar 33 persen.

8. Kenaikan Bantuan Pemakaman sebesar 33 persen. 

Suasana perundingan PKB 2022-2024 antara Freeport dan tiga serikat pekerja. Foto: Istimewa

 

Demi juga menyampaikan pihaknya juga mebimbang permintaan dari wakil SPMP dalam Tim Serikat agar Tim Manajemen tetap memberikan apresiasi yang bersyarat pada tercapainya kesepakatan perundingan oleh semua tim Serikat paling lambat 26 Maret 2024. 

Sehingga setelah membahas dan memperoleh masukan dari wakil SPSI dan SBSI serta wakil SPMP dalam Tim Serikat, Tim Manajemen telah melakukan modifikasi atas apresiasi bersyarat tersebut dan disetujui untuk memberikan manfaat tambahan yang bukan merupakan materi perundingan PKB sebagaimana tercatat dalam Kesepakatan tersebut.

“Manfaat tersebut antara lain berupa tambahan atas kenaikan 1x pembayaran Tabungan Hari Tua yang akan dibayarkan pada penggajian bulan April 2024 dan suatu apresiasi bagi karyawan Pratama PTFI akan dibayarkan pada tanggal 4 April 2024,” pungkasnya.

 

Penulis: Kristin Rejang

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 282 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

JOEL Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

8 November 2024 - 19:04 WIT

Peduli Korban Erupsi Gunung Lewo Tobi di NTT, Flobamora Mimika Galang Dana

6 November 2024 - 07:18 WIT

Jurnalis Perempuan Mimika Gelar Pelatihan Jurnalistik, 12 Sekolah Dilibatkan

29 Oktober 2024 - 11:35 WIT

Rapatkan Barisan: Maluku Tengah Ada Untuk JOEL

27 Oktober 2024 - 14:28 WIT

Pelaksanaan Pilkada di Timika, Polisi Sebut Toko Miras Akan Tutup Sementara Waktu

27 Oktober 2024 - 13:38 WIT

Keluarga Ohoi Ngat Dan Ngurdu Dukung JOEL: Sosok Religius

26 Oktober 2024 - 13:30 WIT

Trending di Umum